Jakarta, berita terbaru datang dari pemain kedua seniman teater, Happy Salma. ibu Happy, Iis Rohaeni, dilaporkan menyeret kasus penipuan sertifikat tanah di Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Saat ini kasus ditangani oleh Kejaksaan Distrik (Kejari) Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Informasi yang diterima detikhot, ibu artis lahir 4 Januari 1980 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari informasi ini, Iis diriwayatkan dituduh berpartisipasi dalam tindakan penggelapan sertifikat dari luas tanah 120 m2 dengan nilai penjualan Rp130 juta. Tapi dalam kasus ibu Happy bukan sebagai pelaku utama. Iis tetapi hanya bermaksud untuk menyimpan uang sebesar Rp 50 juta dipinjam oleh seseorang.

Detikhot juga menegaskan hal ini kepada ibu Happy pengacara itu, Riza Irwansyah, Selasa (2010/07/09) malam. Tapi Riza tidak bisa menjelaskan kronologi yang menyebabkan ibu tersangka penipuan surat tanah Happy.

"Kami baru saja menerima informasi hari ini ada harus dipelajari terlebih dahulu.. Kami belum jelas apakah tersangka atau tidak dicurigai. Mungkin dua hari sebelum kita bisa memastikan," kata Riza.
Simak
Baca secara fonetik

0 comments